Preloader
Wakil Ketua DPR Papua Tengah: Enam Ranperdasus dan Ranperdasi Siap Ditetapkan Akhir Agustus

Wakil Ketua DPR Papua Tengah: Enam Ranperdasus dan Ranperdasi Siap Ditetapkan Akhir Agustus

MIMIKA, Seputarpapua.com | Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPR PT) siap memparipurnakan dan menetapkan sejumlah Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) serta Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) pada akhir Agustus 2026.

Wakil Ketua DPR PT, John NR Gobai, menyampaikan bahwa terdapat enam rancangan peraturan yang saat ini sudah siap untuk disahkan.

“Yang sudah siap ada enam rancangan perdasus dan perdasi. Empat di antaranya yakni Ranperdasus Penanganan Konflik Sosial, Ranperdasus Peradilan Adat, Ranperdasi Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, serta Ranperdasi Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,” ujar John saat ditemui Seputarpapua.com di Gedung MPCC usai kegiatan penguatan HAM yang turut dihadiri Menteri HAM Natalius Pigai, Selasa (18/8/2026).

John menegaskan, penetapan rancangan peraturan daerah tersebut sangat mendesak. Regulasi mengenai ketenagakerjaan dan masyarakat hukum adat, menurutnya, berkaitan langsung dengan penghidupan serta perlindungan warga di Papua Tengah.

Setelah pengesahan dilakukan, DPR PT berkomitmen untuk terus mengawasi implementasi aturan tersebut oleh pemerintah daerah.

“Kami akan selalu mengingatkan pemerintah daerah agar sungguh-sungguh melaksanakan peraturan itu,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak legislatif bakal meminta indikator pelaksanaan yang jelas dari pemerintah daerah sebagai bukti konkret penerapan regulasi di lapangan.

“Tentu kita juga minta indikator pelaksanaan yang nyata, yang bisa kita lihat dan rasakan dampaknya secara langsung dari pelaksanaan peraturan daerah tersebut,” pungkas John.

Sumber: Seputar Papua

Bagikan:

Berita Populer