Komisi di DPRD provinsi adalah alat kelengkapan dewan yang bersifat tetap, bertugas membantu tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan Provinsi Papua Tengah.
Tentang
Komisi DPR Papua Tengah
Komisi merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Setiap anggota DPRD kecuali pimpinan DPRD wajib menjadi anggota salah satu komisi.