Preloader

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah

pngtree-financial-analysis-and-budgeting-icon-png-image_16228397

Tentang

Badan Anggaran

Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua Tengah adalah alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah yang bersifat tetap dan khusus menangani urusan keuangan serta anggaran daerah.

Tugas Utama Badan Anggaran

  • Membahas APBD: Mengkaji dan membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama pemerintah provinsi.
  • Kebijakan Fiskal Daerah: Menelaah alokasi pendapatan dan belanja daerah, termasuk kebijakan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
  • Pengawasan Keuangan: Melakukan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Pimpinan Badan Anggaran

Pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah

Ketua

Posisi ketua AKD ini di isi oleh unsur pimpinan anggota DPR Papua Tengah

Wakil Ketua

Posisi Wakil Ketua AKD ini tidak ada (tidak diisi)

Sekertaris

Posisi Sekertaris AKD ini di isi oleh Sekwan DPR Papua Tengah

Anggota Badan Anggaran

Komisi III

Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Komisi III

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Komisi IV

Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

Komisi IV

Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Komisi III

Partai Demokrat

Komisi III

Partai Bulan Bintang (PBB)

Komisi IV

Partai Garda Republik Indonesia (Garuda)

Komisi II

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Komisi III

Partai Demkorasi Indonesia Perjuangan (PDIP)