Preloader

Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah

Logo

Tentang

Badan Kehormatan

Badan Kehormatan DPR Papua Tengah adalah alat kelengkapan tetap pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Papua Tengah yang bertugas mengawasi, menegakkan, serta menjaga keluhuran martabat, disiplin, dan tata tertib anggota dewan terhadap kode etik.

Tugas Utama Badan Kehormatan

  • Pengawasan Etik: Memantau dan mengevaluasi kepatuhan anggota DPR Papua Tengah terhadap aturan kode etik.
  • Pemeriksaan Pengaduan: Menerima, meneliti, memverifikasi, dan mengklarifikasi laporan atau pengaduan masyarakat maupun sesama anggota terkait dugaan pelanggaran etik.
  • Pemanggilan dan Klarifikasi: Memanggil pihak terkait, termasuk anggota dewan yang diadukan atau saksi, untuk dimintai keterangan dan dokumen pendukung.
  • Menyampaikan hasil penyelidikan dan rekomendasi penjatuhan sanksi kepada pimpinan atau Rapat Paripurna DPR Papua Tengah untuk ditindaklanjuti. [1]

Pimpinan Badan Kehormatan

Pimpinan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah

Ketua

Komisi III

Partai Demkorasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Wakil Ketua

Posisi Wakil Ketua AKD ini tidak ada (tidak diisi)

Sekertaris

Posisi Sekertaris AKD ini di isi oleh Sekwan DPR Papua Tengah

Anggota Badan Kehormatan

Komisi I

Partai Jalur Otsus

Komisi III

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Komisi III

Partai Demkorasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Komisi IV

Partai Demkorasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Komisi I

Partai Demkorasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Komisi I

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Komisi II

Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)